Sosialisasi Aplikasi Situng Pemilu Serentak 2019 oleh KPU RI

  • 5 tahun yang lalu
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi aplikasi Situng bersama tim paslon dua kubu, partai politik, dan stakeholder kepemiluan 2019.

Sosialisasi ini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 17 April mendatang.

Nama "Situng" sendiri adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Penghitungan Suara. Situng merupakan informasi dari formulir C1 di TPS yang telah melewati dua proses pemindaian mulai di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

"Sistem informasi Hitung ini adalah sistem informasi yg kemudian memungkinkan formulir C1 dari TPS, langsung di scan via Kecamatan yang akan di scan kembali di Kabupaten/Kota. Kemudian hasil scan tersebut dapat diakses oleh masyarakat dan parpol dan paslon capres-cawapres pemilu 2019," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra usai hadir dalam acara sosialisasi Situng di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Ilham menjelaskan program Situng mengadopsi sistem yang pernah digunakan KPU di tahun 2014. Tapi bedanya, di tahun tersebut Pemilu belum serentak seperti sekarang, sehingga proses penghitungan suaranya pun terpisah.

Tidak banyak inovasi baru yang dilakukan dalam Situng 2019. Pembedanya hanya proses penghitungan suara digabung menjadi satu.

"Saya kira tidak banyak inovasi baru, hanya saja 2014 kan presidennya sendiri pilegnya sendiri. Nah ini semuanya dibarengin. C1 pileg pilpres langsung semuanya kita akan scan bersamaan kemudian kita publikasi bahan informasi kepada masyarakat dan pihak yang terlibat pemilu 2019," ujar Ilham.

KPU juga tak menutup kemungkinan mengakomodasi saran dari pihak terkait, salah satunya dalam rangka mempercepat proses publikasi penghitungan suara, yakni memindai hasil rekapitulasinya saja.

Sementara untuk pengamanan server, KPU RI bekerjasama dengan badan cyber crime kepolisian guna pastikan pengalaman kena "hack" tahun 2018 tidak lagi terjadi.

Launching pelaksanaan Situng, kata Ilham, tinggal menunggu uji coba kekuatan anti-hacking, dan kepastian proses penginputan data tak terkendala masalah apapun. Diperkirakan, tahap uji coba ketahanan Situng di mulai pada akhir Januari 2019.

"Kita ke depan akan segera membuat pelatihan kepada teman-teman dan juga melakukan uji coba. Uji coba ini mungkin kita pertimbangkan untuk di akhir januari ini kita akan melakukan uji coba terhadap ketahanan situng ini," terangnya.

Nantinya diharapkan, aplikasi Situng ini bisa meng-cover 100 persen data yang ada di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk diketahui, sesuai SK Nomor 1959/PL.02. 1-Kpt/01/KPU/XII/2018 tertanggal 15 Desember 2018, jumlah TPS dalam negeri sebanyak 809.500 dengan lokasi sebaran; 83.405 Kelurahan/Desa, 7.201 tingkat Kecamatan, 514 Kabupaten/Kota.

Sedangkan di luar negeri, 130 PPLN, 783 TPSLN, 429 POS, dan 2.345 KSK.

Dari jumlah tersebut, 5 hari menjadi target waktu proses Situng untuk selesai dirampungkan dengan persentase 100 persen.

Dianjurkan