Surat Pindah Ibu Kota Sudah Diterima DPR

  • 5 tahun yang lalu
Pimpinan DPR telah menerima surat pengantar dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Namun, DPR RI masih menunggu pengajuan revisi undang undang usulan pemerintah, soal berpindahnya ibu kota. Surat pindah ibu kota akan dibacakan pada rapat sidang Paripurna, Selasa 27 Agustus 2019.



Namun sekjen DPR mengaku, pengajuan RUU usulan presiden soal pemindahan ibu kota, masih belum diterima. Pengajuan RUU dibutuhkan, agar dapat segera dibentuk panitia kerja atau panja lintas komisi, untuk menentukan landasan hukum pindahnya ibu kota.

#IbuKotaPindahkeKalimantan #IbuKotaBaru #IbuKotaPindah