Sisa Pungutan OJK Seharusnya Dikembalikan ke Industri

  • 5 tahun yang lalu
Pembentukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dalam Acara Evaluasi 1 Tahun Menimbang Manfaat OJK oleh OJK Watch para pelaku industri jasa keuangan mengharapkan agar pungutan yang dilakukan oleh OJK di tunda atau ditiadakan.