Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri

  • 5 tahun yang lalu
Pihak Istana Kepresidenan memastikan Yasonna Laoly mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mundur dari posisi menteri karena bakal dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.



Yasonna menyisakan waktu tiga hari sebelum dilantik sebagai anggota dewan. Namun begitu, menurut Ngabalin, hal itu wajar karena Yasonna butuh mempersiapkan diri sebelum dilantik.



Antara Foto: Akbar Nugroho Gumay, M Risyal Hidayat,Puspa Perwitasari, Aditya pradana Putra, Indrianto Eko Suwarso
Jadi Anggota DPR, Menkumham Mengundurkan Diri