Garis Polisi Terpasang di Pabrik Pembuatan Narkoba di Bandung

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca-penggerebekan pabrik pembuatan narkoba di permukiman warga di Bandung, Jawa Barat, terpasang garis polisi Senin (24/02/2020) pagi.

Sementara itu, sejumlah personel polisi dan BNN berada di lokasi.

Garis polisi terpasang di empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba di Kompleks Pemda, Arcamanik, Bandung.

Sementara sejumlah warga bersama polisi dan petugas BNN berada di sekitar rumah.

Menurut rencana, polisi bersama BNN akan menggelar konferensi pers terkait penggerebekan pabrik narkoba di permukiman warga ini, pada Senin (24/02/2020) siang.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional, BNN menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung, Jawa Barat, pada minggu kemarin.

Seusai penggerebekan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

BNN bersama Polda Jawa Barat menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung.

Ke-empat rumah itu diketahui saling terhubung pada bagian dalam rumahnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita lebih dari dua juta pil narkotika beserta bahan bakunya.

BNN akan melakukan uji laboratorium terhadap temuannya ini, untuk memastikan jenis narkoba yang diproduksi dalam bentuk pil ini.

Sementara itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beroperasi sejak lima bulan lalu, warga yang tinggal berdekatan dengan empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba ini mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas di keempat rumah itu.

Warga juga tak terlalu mengenal para tersangka yang ditangkap polisi karena para tersangka selama ini dinilai tertutup pada warga.

BNN bersama kepolisian terus mengembangkan kasus pembuatan narkoba di permukiman warga ini untuk mengetahui jaringan pembuatan dan penyalurannya.

Dianjurkan