Cegah Keramaian, Polisi dan TNI Sidak Warkop dan Tempat Kuliner di Makassar

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan keramaian untuk mencegah virus corona, polisi dan TNI di Makassar, malam ini berpatroli untuk membubarkan keramaian warga.

Polsek Panakkukang dan anggota TNI menertibkan warga yang masih berkumpul di sejumlah tempat, di antaranya warung kopi dan lokasi kuliner.

Polisi dan TNI melakukan pendekatan persuasif agar warga mau kembali ke rumah.

Kegiatan keramaian untuk sementara dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Di Sulawesi Selatan ada dua orang yang positif terjangkit virus corona.

Pemerintah kota Makassar menutup semua tempat hiburan malam di kota Makassar.

Penutupan diberlakukan selama 2 minggu, hingga 5 April 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota akan menugaskan Satpol PP untuk mulai berjaga untuk memastikan masyarakat tidak berkumpul di satu tempat.

Dianjurkan