Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencabut Surat Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdaftar ganja atau Cannabis sativa masuk ke dalam komoditas tanaman obat.

Alasannya, ia bakal mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), LIPI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan hal tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Ia menandatangani keputusan tersebut pada 3 Februari 2020. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

#Ganja #SyahrulYasinLimpo #GanjaTanamanObat

Video Editor: Andika Bagus
=================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom