Polisi Tegaskan Tak Beri Izin Reuni 212

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi menegaskan tak memberikan izin keramaian terkait rencana penyelenggaraan Reuni 212 di Monas. Hal ini berdasarkan maklumat yang telah disampaikan oleh Kapolri.

"Tadi sudah, saya jelas. Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat dan memerintahkan seluruh kapolda memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.

Jika ada pelanggaran protokol kesehatan di wilayah tersebut, maka Kapolda dan jajarannya dapat membubarkan acara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Idham melalui Surat Telegram Kapolri Nomor S/3220/XI/KES 7/2020 per tanggal 16 November 2020. Surat telegram ini diteken oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku atas nama Kapolri.

Dianjurkan