Pelanggar Prokes Di Pasar Jalani Rapid Antigen

  • 3 tahun yang lalu


JEPARA, KOMPAS.TV - Puluhan pengunjung Pasar Mindahan Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbukti melanggar protokol kesehatan karena tidak membawa masker langsung diminta menjalani rapid test antigen. Upaya pro aktif ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang terus mengalami kenaikan. Dalam razia masker oleh tim satgas penanganan Covid 19 di Pasar Mindahan, Batealit Jepara, Jawa Tengah, tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menemukan puluhan warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam razia kali ini terlihat pengunjung pasar masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk mengenakan masker. Untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara langsung melakukan rapid test antigen di tempat. Menurut juru bicara satuan tugas penanganan Covid 19 Jepara, akhir-akhir ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan terlihat menurun. Untuk itu pihaknya melakukan razia gabungan yang rencananya akan dilaksanakan di beberapa tempat.

Mereka yang tidak memakai masker selanjutnya akan diberi masker oleh petugas dan kemudian diminta untuk melakukan test cepat antigen. Dalam razia ini pihaknya menyediakan kurang lebih 100 sample rapid test antigen untuk para pelanggar protokol kesehatan. Dari 29 warga yang menjalani rapid test antigen, hasilnya non reaktif dan tidak ditemukan adanya warga yang memiliki gejala terpapar Covid 19.

#Covid19 #PasarMindahan #RapidTestAntigen