PKS: Interpelasi Sesuatu yang Politis dan Hanya Sekedar Pencitraan
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menilai hak interpelasi yang akan diajukan PSI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersifat politis dan sekedar pencitraan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, melalui video, Sabtu (27/2/2021).

"Terkait dengan hak interpelasi yang akan diajukan oleh salah satu fraksi di DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS menganggap itu hanyalah sesuatu yang politis, cenderung mengada-ada dan hanya sekedar pencitraan," ujar Arifin.

PKS justru menilai kinerja Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya telah optimal dalam hal penanganan banjir.

Arifin menyebut, titik banjir di DKI Jakarta telah banyak berkurang selama kepemimpinan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Tak hanya itu, sejumlah titik banjir juga bisa surut selama satu hari.

"Karena bagi kami Fraksi PKS kerja Gubernur dan jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah cukup optimal dalam rangka mengantisipasi banjir, dan itu terbukti di tahun ini titik-titik banjir di DKI Jakarta sangat jauh berkurang," lanjut Arifin.

Menurut Arifin, hal ini seharusnya diapresiasi oleh DPRD DKI Jakarta. PKS menilai langkah PSI untuk mengajukan hak interpelasi terlalu berlebihan.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menilai, hak interpelasi harus diajukan lantaran Anies Baswedan diduga tidak menjalankan berbagai aturan bahkan menghambat kinerja Pemprov DKI Jakarta untuk menangani banjir.

Video Editor: Lisa Nurjannah


Dianjurkan