PT KAI Tetap Layani Perjalanan Selama Larangan Mudik
  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - PT KAI Divre I Sumatera Utara tetap melayani perjalanan selama larangan mudik lebaran.

Khusus bagi penumpang kereta api antar kota, diwajibkan harus memenuhi syarat perjalanan serta wajib membawa hasil negatif tes antigen covid-19.

Bagi penumpang yang belum melakukan pemeriksaan rapid antigen, pihak kereta api juga menyediakan pemeriksaan di Stasiun Medan. (*)

Dianjurkan