Remaja 17 Tahun Palsukan Surat Rapid Antigen untuk Terbang ke Surabaya, Edit Pakai Aplikasi di HP

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja yang masih berusia 17 tahun harus diamnakan pihak kepolisian Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (20/6/2021).

Ia rencananya akan menggunakan surat tersebut untuk melakukan perjalanan ke Surabaya.

Diinformasikan bahwa gadis tersebut memalsukan surat dengan menggunakan aplikasi diponsel miliknya.

Dilansir Kompastv, Kapolsek Banjarbaru Kompol Andri Hutagalung, Selasa (22/6/2021), memberikan keterangannya.

Sang remaja tersebut diketahui berinisial TAM.

Ia merupakan warga Gresik, Jawa Timur.

Saat berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, petugas menyadari adanya kejanggalan dari surat rapid antigen yang ditunjukkan.

"Tertangkap tangan oleh petugas bandara. Setelah menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu," ucap Andri.

Akhirnya, pihak bandara membawanya ke kepolisian Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (20/6/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan aplikai di dalam ponselnya.

"Pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui ponsel miliknya," kata Kapolsek Banjarbaru

Surat palsu itu rencananya akan digunakan pelaku untuk melakukan perjalanan pesawat dengan tujuan Surabaya pada pukul 16.45 WITA.

Kini, pelaku disebut tak dilakukan penahanan.

Hal itu lantaran ia masih di bawah umur.

“Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur, dan dari pihak keluarga menjamin akan menghadirkan dan mengikuti proses hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV, dengan judul Remaja 17 Tahun Ini Palsukan Surat Rapid Test Antigen dengan Aplikasi di Ponsel,https://www.kompas.tv/article/186017/remaja-17-tahun-ini-palsukan-surat-rapid-test-antigen-dengan-aplikasi-di-ponsel?page=all

Dianjurkan