Jenazah Bocah Covid-19 Tertahan di RS Hermina Medan Karena Tak Masuk KK, Keluarga Diminta Biaya

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara meninggal akibat terpapar Covid-19.

Namun, jenazahnya masih tertahan di rumah sakit lantaran namanya tak terdaftar di Kartu Keluarga (KK).

Pihak keluarga harus menanggung biaya rumah sakit secara mandiri, namun karena keterbatasan sehingga tidak bisa melunasinya.

Bocah 10 tahun itu bernama JP, anak dari pasangan Toga Pardosi dan Rosianna Nainggolan.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, dilarikan ke Rumah Sakit Hermina pada Selasa (3/8/2021) sekitar Pukul 17.00 petang.

Lalu, didiagnosa menderita Covid-19 dan sekira pukul 20.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew mengatakan, keluarga pasien Covid-19 harus memiliki identitas yang jelas, untuk bisa dibebankan kepada biaya negara.

Namun, dalam kasus ini JP tak terdaftar pada Kartu Keluarga.

Sehingga pihak kelurga harus membayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.

Dokter Andrew menyarankan, pihak keluarga untu membuatkan JP NIK pada Kartu Keluarga.

Agar biaya rumah sakitnya bisa dibebankan kepada biaya negara, dan bisa diklaim sebagai pasien Covid yang dibiayai negara.

"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara," sebutnya.

Terpisah, keluarga korban, Budianta Manalu saat ditemui pada Rabu (4/8) sebenarnya pihak keluarga telah menandantangani persetujuan pemakaman secara prokes.

"Sebenarnya sudah saya setujui secara Prokes," ujar Budianta.

Namun, keluarga kemudian keberatan setelah dimintai biaya pada Selasa (3/8/2021) malam.

"Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK). Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujar Budianta.

Hingga Rabu kemarin, jenazah JP masih tertahan di Rumah Sakit Hermina lantaran terhalang biaya.

"Sampai sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Hermina," ujar keluarga korban, Budianta Manalu, Rabu (4/8/201).(Tribun-video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK, https://medan.tribunnews.com/2021/08/04/jenazah-bocah-korban-covid-19-masih-tertahan-di-rs-hermina-karena-namanya-tak-masuk-kk.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Liston Damanik

Dianjurkan