Pelaku Curanmor di Makassar Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Sebuah Sepeda Motor

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Unit reskrim Tim Semut Merah Polsek Tamalanrea, Kota Makassar Sulawesi Selatan, membekuk dua pencuri kendaraan bermotor.

Selain menangkap kedua pelaku, sebuah sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Baca Juga Modus Polisi Gadungan, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/209453/modus-polisi-gadungan-pelaku-curanmor-ditangkap-polisi

Kedua pelaku tidak berkutik, saat aparat kepolisian meringkus mereka yang sedang tertidur pulas.

Dengan pengawalan ketat, kedua pelaku dibawa keluar, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian yang disembunyikan.

Sebuah sepeda motor disita sebagai barang bukti, selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga Melihat Gerak-gerik Mencurigan, 3 Karyawati Toko di Banten Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di https://www.kompas.tv/article/209281/melihat-gerak-gerik-mencurigan-3-karyawati-toko-di-banten-berhasil-gagalkan-aksi-curanmor

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213362/pelaku-curanmor-di-makassar-berhasil-ditangkap-polisi-sita-sebuah-sepeda-motor

Dianjurkan