Jaringan Mafia Tanah di BPN Terbongkar, Wamen ATR/BPN: Bersih-bersih Internal Harus Berjalan!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah, tujuh di antaranya merupakan ASN di Badan Pertanahan Nasional, BPN.

Penetapan tersangka ini berdasarkan dari sepuluh laporan, sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.

Baca Juga Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto Copot 13 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah di https://www.kompas.tv/article/310690/menteri-atr-bpn-hadi-tjahjanto-copot-13-pejabat-bpn-terlibat-mafia-tanah

Bagaimana Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN merespon penangkapan jaringan mafia tanah di BPN?

Kompas TV membahasnya bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310831/jaringan-mafia-tanah-di-bpn-terbongkar-wamen-atr-bpn-bersih-bersih-internal-harus-berjalan

Dianjurkan