Lengkap! Begini Kesaksian Irfan Widyanto saat Dapat Perintah dari Agus dan Hendra

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis 15 November 2022 saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus "obstruction of justice" Irfan Widyanto menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Irfan mengungkapkan bahwa ia mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan tugas di Rumah Dinas Duren Tiga.

Baca Juga Ungkap Alasan Pilih Jasa Afung, Irfan Widyanto: Cepat dan Sudah Langganan di https://www.kompas.tv/article/358603/ungkap-alasan-pilih-jasa-afung-irfan-widyanto-cepat-dan-sudah-langganan



=====

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358619/lengkap-begini-kesaksian-irfan-widyanto-saat-dapat-perintah-dari-agus-dan-hendra

Dianjurkan