Agus Nurpatria Ungkap Teknis Pengambilan CCTV Kompleks Duren Tiga Pasca Penembakan Yosua
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan, Agus Nurpatria menjelaskan teknis pengambilan CCTV di kompleks Duren Tiga pasca penembakan Brigadir Yosua.

Hal itu diungkap Agus ketika menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, Kamis (29/12/2022).

Awalnya, hakim ketua Afrizal Hadi menanyakan terkait teknis pengambilan CCTV Duren Tiga.

Baca Juga [FULL] Hendra Kurniawan Jawab Pertanyaan JPU soal Perintah Sambo Amankan CCTV hingga Penanganan TKP di https://www.kompas.tv/article/363097/full-hendra-kurniawan-jawab-pertanyaan-jpu-soal-perintah-sambo-amankan-cctv-hingga-penanganan-tkp

"CCTV itu dilakukan dengan peng-copy-an, saudara katakan lazim tuh peng-copy-an itu, teknisnya seperti apa dilakukan di tempat itu atau di ambil?" Tanya hakim.

"Kalau kami yang melakukan Yang Mulia, di situ Yang Mulia." Jawab Agus.

"Di tempat itu? Tidak dibawa keluar?" Timpal hakim.

"Tidak Yang Mulia, kalau Paminal yang melakukan." Kata Agus.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363162/agus-nurpatria-ungkap-teknis-pengambilan-cctv-kompleks-duren-tiga-pasca-penembakan-yosua
Dianjurkan