Warga Jawa Barat Paling Banyak Terbelit Utang Pinjol, Total Nilainya Rp 13,8 Triliun

  • 11 bulan yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat bahwa warga Jawa Barat memiliki jumlah terbanyak utang
pinjaman online atau pinjol.

Setelah Jabar, Wilayah DKI Jakarta juga memiliki jumlah pinjaman fintech lending terbesar kedua di
Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan
Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB)
OJK di Jakarta, pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Banyak masyarakat yang menggunakan fintech lending di DKI Jakarta sehingga menjadi wilayah
dengan outstanding fintech lending terbesar kedua setelah Jawa Barat yang senilai Rp13,8 triliun,”
Ucap Ogi.

Pada kesempatan itu, Ogi juga meluruskan kabar tentang 2,3 juta masyarakat Jakarta terlilit utang
pinjaman online atau fintech lending senilai Rp 10,35 triliun.

Ia menjelaskan bahwa outstanding fintech peer to peer lending di Jakarta memang mencapai Rp 10,5
triliun, tetapi tingkat wanprestasi atau TWP 90-nya hanya 3,23 persen.

“Itu bahkan berada di bawah nasional sebesar 3,36 persen,” ucap Ogi.

Ogi membeberkan bahwa per Mei 2023, ada sebanyak 33 fintech peer to peer lending belum
memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar. Aturan tersebut mulai diberlakukan per
4 Juli 2023.

“Kami akan mengecek posisi terakhir, apakah mereka bisa memenuhi. Tentunya kami akan
memberikan suatu regulatory action terhadap fintech lending yang belum memenuhi ekuitas
minimum sebesar Rp 2,5 miliar,” tuturnya.

OJK, kata dia, telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech peer to peer
lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Otoritas juga bakal mengawasi secara
berkelanjutan.

“Bagi penyelenggara fintech lending yang tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai
dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pada POJK Nomor 10 Tahun 2022, OJK akan mengambil
langkah pengawasan sesuai ketentuan,” ujar Ogi.

Sepanjang Mei 2023, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan pesat.
Outstanding pembiayaan naik 28,11 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 51,46 triliun. Adapun
tingkat risiko kredit secara agregat yang tampak dari Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) naik
menjadi 3,36 persen dari 2,82 persen di April 2023.

Soal ini, OJK menilai TWP masih cukup baik.

“Karena masih di bawah batas maksimum TWP90 yang sebesar 5 persen.”

...

Dianjurkan