Satlantas Polresta Pekanbaru Terapkan Teguran Elektronik

  • 10 bulan yang lalu
Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru menerapkan teguran kepada pengendara berbasis elektronik menggunakan aplikasi.

Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas didata beserta nomor polisi kendaraannya.

Tidak hanya melakukan tindakan tilang, Satlantas Polresta Pekanbaru menerapkan teguran elektronik atau E-Teguran melalui aplikasi.

Untuk penerapannya, petugas melaksanakan patroli di jalan Kota Pekanbaru.

Juka ditemukan pengendara yang melanggar, petugas kemudian mendata melalui aplikasi E-Teguran, mulai dari data diri pengendara hingga nopol kendaraan.

Selain itu, pelanggar beserta kendaraannya turut difoto.

Usai data dinput ke dalam aplikasi, kemudoan dikirim kepada pelanggar melalui pesan singkat.

E-Teguran merupakan tindakan teguran bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan melanggar rambu lalu lintas.

Tonton juga di RiauOnline “
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #curanmor #poldariau #polsektampan

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline_

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg