Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Gadungan, Pelaku Beraksi 30 Kali

  • 10 bulan yang lalu
CIMAHI, KOMPAS.TV - Polres Cimahi menangkap komplotan pencuri dan perampas sepeda motor dengan modus penagih utang atau debt collector gadungan.

Para pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencari korban yang menunggak cicilan sepeda motornya.

Operasi penangkapan komplotan ini dilakukan setelah Polres Cimahi menerima laporan dari korban perampasan motor di Desa Cihanjuang.

Komplotan penagih cicilan pembiayaan sepeda motor gadungan ini diketahui telah beraksi 30 kali di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan bandung barat.

Polisi menyita 15 sepeda motor hasil tindak kejahatan kedua pelaku.

Baca Juga Begini Kata Rustam Hattala Soal Mario Dandy Main HP di Polsek di https://www.kompas.tv/video/426819/begini-kata-rustam-hattala-soal-mario-dandy-main-hp-di-polsek



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426823/polisi-tangkap-komplotan-debt-collector-gadungan-pelaku-beraksi-30-kali

Dianjurkan