Terbaru, Bripda IDF Disebut Dipaksa Bisnis Senpi Ilegal Senioranya Sebelum Tewas

  • 9 bulan yang lalu
Pengacara keluarga mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang mengungkapkan bahwa mendiang IDF kerap mengeluh kepada orangtuanya sebelum meninggal dunia.

Jajang menyebut almarhum IDF sering mengeluh dan bercerita kepada orang tuanya, bahwa dia ketakutan dengan perilaku seniornya, yang selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum-minuman keras, hingga dipaksa atau bahkan dicekokin.

Pengacara Jajang juga mengatakan alm IFG juga pernah dipaksa supaya ikut ikutan transaksi bisnis senjata api namun almarhum menolak.

Atas berbagai kecurigaan itu, pihak keluarga curiga bahwa kematian IDF dalam peristiwa yang terjadi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 23 Juli sudah direncanakan pelaku.

Ia menduga, IDF sengaja dibunuh agar tidak mengganggu bisnis gelap yang berlangsung.

Hal itu diungkap sang pengacara berdasarkan bukti senpi tanpa izin yang dimiliki tersangka.

Jajang menambahkan, pihak keluarga berencana membuat laporan resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat.

Sementara, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS juga mendapatkan informasi serupa,

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan, korban ditembak lantaran menolak ajakan seniornya untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal.

Penolakan tersebut ditengarai menjadi faktor ditembaknya Bripda IDF.

Selain itu, KontraS menyatakan kasus penembakan terhadap Bripda IDF ini merupakan pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat Polri atau yang lebih dikenal extrajudicial killing.

Dalam hal ini, KontraS menyoroti penggunaan senjata api ilegal yang menandakan Polri tak kunjung berbenah untuk menghentikan siklus kekerasan.

Sebelumnya, Polri mengklaim belum menemukan adanya praktik bisnis senjata api atau senpi ilegal yang diduga dilakukan Bripda IMS di balik peristiwa tertembaknya Bripda IDF.

Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat (Dirreskrimum Polda Jabar) Kombes Surawan mengatakan, bahwa penyidik hingga kekinian masih mendalami terkait asal usul senpi ilegal yang digunakan Bripda IMS.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Surawan, senpi ilegal tersebut diakui Bripda IMS milik seniornya Bripka IG. Terkait adanya dugaan praktik bisnis senpi ilegal ini menurutnya akan didalami saat pemeriksaan Bripka IG.

Senpi tersebut kekinian telah disita Polres Bogor sebagai barang bukti. Selain senpi penyidik juga turut menyita bukti berupa selongsong peluru kaliber 45 ACP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus Provos Divisi Propam Polri. Selain terancam hukuman pidana mati, mereka juga berpotensi dipecat akibat melakukan pelanggaran etik berat.

Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB dinihari.

...

Dianjurkan