Produk lokal Tidak kalah dari Produk Impor Tapi Kenapa Konsumen Pilih Produk Impor? | B-Talk
  • 6 bulan yang lalu
KOMPASTV Jakarta, 12/10/2023 Kemenkeu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman, sebagai perubahan dari PMK-199/PMK.010/2019 dan akan diberlakukan mulai 17 Oktober 2023. Penerbitan PMK tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan Kemenkeu dalam memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas terkait ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman.

Larang melarang ada yang tak dilarang dalam mengimpor barang yang tak bisa diproduksi di Indonesia, yes positive list namanya dimana berisikan sejumlah barang yang masih boleh untuk diimpor.

Tapi tau ga sih kalau nilai impor barang konsumsi di Indonesia tuh seberapa besar? Sumber dari bps bilang kalau 2021 itu yang paling tinggi dengan angka 20,18 milliar dolar amerika, di 2022 ada di angka 19,83 miliar dolar Amerika, eh terus menurun lagi nih di tahun ini angkanya di 14 miliar dollar Amerika. Nah bayangin tuh, jumlahnya aja masih besar banget buat kita beli dari luar negeri, katanya mau cinta produk lokal, tapi kenapa angkanya masih banyak?

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/453409/produk-lokal-tidak-kalah-dari-produk-impor-tapi-kenapa-konsumen-pilih-produk-impor-b-talk
Dianjurkan