Alasan Pelapor Minta Majelis Kehormatan MK Berhentikan Anwar Usman dengan Tidak Hormat

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan dengan tidak hormat Ketua MK, Anwar Usman.

"Meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar dalam persidangannya memutuskan dengan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Petrus Selestinus.

Hal tersebut disampaikan Petrus dalam sidang pemeriksaan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia Capres dan Cawapres oleh MK pada Rabu, (1/11/2023).

#mkmk #anwarusman #mahkamahkonstitusi

Baca Juga MKMK Pastikan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK pada 7 November 2023 di https://www.kompas.tv/video/457065/mkmk-pastikan-putusan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-mk-pada-7-november-2023



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457146/alasan-pelapor-minta-majelis-kehormatan-mk-berhentikan-anwar-usman-dengan-tidak-hormat

Dianjurkan