Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Senin, 5 Februari 2024, Mengeluarkan Petisi Bumi Siliwangi Kampung Pejuang Pendidikan, Menyelematkan Moralitas dan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", Bentuk Keprihatinan Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden

  • 4 bulan yang lalu
Civitas Academica Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Senin, 5 Februari 2024, Mengeluarkan Petisi Bumi Siliwangi Kampung Pejuang Pendidikan, Menyelematkan Moralitas dan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", Bentuk Keprihatinan Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Pimpinan Forum Civitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia Bandung Prof Amung membacakan petisi di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Senin, 5 Februari 2024, sebagai berikut.

Pertama, Mendesak Presiden Republik Indonesia agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada pemilu 2024. (Prof.cewan)

Kedua, Meminta Presiden Republik Indonesia agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta mengingat kembali sumpah dan janjinya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketiga, Meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana diatur dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Keempat, Mendesak Presiden Republik Indonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas serta sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis kampanye pemilu.

Kelima, Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian pernyataan kami sampaikan sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai, moral, dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bandung, 5 Februari 2024
Tertanda,
Forum Sivitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia

Dianjurkan