9 Pelaku Pengancaman Pekerja IKN Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

  • 2 bulan yang lalu
KALTIM, KOMPAS.TV - Polda Kaltim membenarkan perihal penangkapan 9 orang yang melakukan pengancaman terhadap para pekerja bandara VVIP Ibu Kota Nusantara. Polisi juga menyita 9 senjata tajam sebagai barang bukti.

Polda Kalimantan Timur membenarkan adanya penangkapan terhadap 9 orang yang melakukan pengancaman terhadap para pekerja proyek IKN. Dari tangan pelaku polisi menyita 9 senjata tajam sebagai barang bukti.

Motif perbuatan mereka untuk menghambat pembangunan Bandara VVIP, dan kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga Didebat Soal IKN, Gibran Ungkit Muhaimin Potong Tumpeng dan Suruh Mahfud 'Googling' di https://www.kompas.tv/video/471371/didebat-soal-ikn-gibran-ungkit-muhaimin-potong-tumpeng-dan-suruh-mahfud-googling

#ikn #bandara #kaltim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488999/9-pelaku-pengancaman-pekerja-ikn-ditangkap-terancam-hukuman-5-tahun-penjara

Dianjurkan