37 PNS Banjarmasin Terjaring Razia

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Puluhan PNS terjaring razia penegakan disiplin yang dilaksanakan Satpol PP Pemko Banjarmasin, Selasa (1/12/2015).

Dimulai pukul 10.00 Wita, razia ini dilaksanakan di dua tempat. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dan Jalan HA Adenansi.

Berbagai alasan dilontarkan oleh PNS yang terjaring. Salah satunya beralasan harus keluar kantor untuk membeli materai.

"Untuk membeli materai saja masa harus minta surat izin dulu," ungkap seorang PNS perempuan yang terjaring bersama dengan rekannya.

Kepala Regu Satpol PP Pemko Banjarmasin Abramsyah mengungkapkan, razia yang dilaksanakan merupakan giat rutin yang sasarannya adalah PNS yang berkeliaran saat jam dinas tanpa surat izin.

"Khusus untuk yang di Jalan Jenderal Sudirman yang terjaring sebanyak 37 orang. Tanpa surat izin 32 orang, dan yang membawa surat izin 5 orang. Terdiri dari 27 orang PNS dan 10 orang tenaga honor," ungkap Abramsyah.

Disinggung mengenai sanksi apa yang diberikan kepada PNS yang terbukti berkeliaran tanpa surat keterangan atau surat izin, Abramsyah belum bisa memastikan.

"Untuk hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pimpinan," katanya.

Berdasarkan data dari pihak Satpol PP, PNS yang terjaring berasal dari beberapa dinas dilingkup Pemko Banjarmasin. Di antaranya terdapat beberapa orang guru. (*)

Dianjurkan