Tim Labfor Sisir Lantai Dasar Plaza Sukaramai Pekanbaru

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Laboratorium Forensik Polri, Jumat (11/12/2015), kembali melanjutkan penyelidikan penyebab kebakaran gedung Plaza Sukaramai Pekanbaru yang terbakar, dengan menyisir lantai dasar gedung.
Kondisi lantai dasar saat itu dalam kondisi gelap, dan masih mengeluarkan hawa panas dari kebakaran, dan bau yang tidak sedap, dari sisa kebakaran.

Untuk melakukan penyisiran basement gedung itu, petugas harus menggunakan lampu penerangan, dan tabung oksigen untuk alat bantu pernafasan selama di dalam gedung.

Petugas saat itu terlihat memfokuskan penyisiran di salah satu toko yang menjadi lokasi pertama timbulnya kebakaran.

Sebelumnya, dari informasi yang berkembang, kebakaran diduga terjadi karena adanya korsleting listrik di sebuah toko, yang telah tiga hari tutup.

Selama lebih kurang 20 menit lamanya melakukan penyisiran, petugas tim labfor keluar dengan membawa beberapa gulungan kabel yang telah gosong dan sebuah sarang lampu.

Namun begitu, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh petugas terkait penyelidikan yang mereka lakukan hari itu.

Diluar gedung itu, ratusan pedagang di Plaza Sukaramai, terus menantikan kepastian dari pihak pengelola, kapan mereka dapat masuk dan melihat kondisi kios mereka di dalam gedung itu.

Sampai hari ini, pemilik kios memang belum diperkenankan untuk masuk dan mendekati lokasi kebakaran, dengan alasan keamanan serta proses penyelidikan penyebab kebakaran yang masih berlangsung.

Adelina Tamaela, Manager PT. Pengelola Plaza Sukaramai mengatakan, pihaknya memahami apa yang menjadi keresahan dari pada pedagang, yang ingin cepat-cepat dapat masuk kedalam gedung, dan melihat kios mereka.

Namun dia mengharapkan agar para pedagang dapat bersabar, dan menunggu selesainya proses penyelidikan, dan menunggu kepastian dari petugas terkait keamanan gedung.

Adelia yang ditanyai apa rencana yang akan dilakukan pihak pengelola pascakebakaran itu, wanita berkaca mata itu mengaku pihaknya masih akan melakukan pembicaraan dengan seluruh pihak, baik pengelola, pedagang dan pemerintah, untuk mencari solusi tepat atas permasalahan tersebut.

Pengelola, kata dia, saat ini telah mendirikan posko pengaduan pedagang.

Posko itu bertujuan untuk melakukan pendataan kepada pemilik kios, dan memberikan informasi kepada pedagang terkait kondisi di dalam gedung, dan kapan para pedagang dapat masuk ke dalam gedung itu. (*)

Dianjurkan