Massa Desak KPU Gelar Pilkada Ulang di Pangandaran

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan anggota dan simpatisan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

Mereka mendesak KPU pusat mengadakan pilkada ulang di Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya mereka menganggap pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran, cacat hukum.

Mereka menilai KPUD Kabupaten Pangandaran tidak pernah menggelar pilkada di Kabupaten Pangandaran.

Oleh sebab itu mereka menganggap hal tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang No. 8 tahun 2015.

"Kita minta kepada KPU untuk segera membatalkan pilkada yang telah diselenggarakan KPUD Kabupaten Pangandaran, karena cacat hukum," teriak sang orator di atas mobil komando dalam unjuk rasa tersebut.

Dalam unjuk rasa tersebut massa meneriakan yel-yel dan membentangkan spanduk yang menunjukan pesan tentang pembatalan pilkada Kabupaten Pangandaran.

Sebagaimana diketahui Pilkada Kabupaten Pangandaran diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), yaitu H. Jeje Wiradinata-H. Adang Hadari, H. Ino Darsono-Erwin M Thamrin, dan Azizah Talita Dewi-Sulaksana.

Dalam pilkada tersebut paslon nomor urut tiga, H. Jeje Wiradinata-H. Adang Hadari, berhasil unggul dari kedua lawannya itu, dengan perolehan suara sebanyak 140.337 atau 56 %. (*)

Dianjurkan