530 SEPEDA MOTOR BALAP LIAR DIAMANKAN SATLANTAS PEKANBARU !!
  • 8 bulan yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru, sejak Januari 2023 hingga saat ini telah mengamankan 530 sepeda motor milik pelaku balap liar yang di Kota Pekanbaru.

Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, 530 kendaraan tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu 7 bulan yang dilaksanakan oleh personil Satlantas serta Polsek jajaran.

“Aksi balap liar di kota Pekanbaru saat ini kami nilai sudah agak berkurang, 530 kendaraan pelaku balap liar sudah berhasil kita amankan dari beberapa kegiatan yang kami lakukan terutama pada malam hari bersama personil Polsek Jajaran selama kurang lebih 7 bulan,” kata Kompol Birgitta.

Kasat Lantas menambahkan, 530 kendaraan tersebut berhasil diamankan dari beberapa titik ruas jalan yang kerap dijadikan arena aksi balap liar diantaranya, seputaran Jalan menuju Bandara, Jalan Cut Nyak Dien, di Jalan Diponegoro serta di Jalan Sudirman depan Kantor DPRD Riau.

“Terahir kami melakukan giat pada Sabtu (29/07/2023) malam hingga Minggu (30/07/2023) dini hari kemaren dan berhasil mengamankan 25 kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, dimana pelakunya rata-rata anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar,” jelasnya.

Untuk kendaraan yang terjaring razia balap liar ini, tambah Kasat, akan ditahan kurang lebih selama 3 bulan kedepan atau denda sebesar Rp 3 juta, sebagai efek jera bagi pelaku aksi balap liar.

“Untuk kendaraan pelaku balap liar ini akan kita tahan selama 3 bulan kedepan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 terutama pasal 297 dimana kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan ditahan selama lebih kurang 3 bulan kedepan atau denda sebesar Rp.3 Juta,” kata Kasat Lantas.

Selain balap liar, tambah Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Knalpot yang standar itu adalah yang dikeluarkan dari pabrikan. Dari pabrikan itu sendiri berartikan ada spesifikasi, tidak menimbulkan kebisingan. Sampai saat ini sudah ratusan kenalpot brong yang sudah kita tindak. Para pemilik kendaraan wajib mengikuti sidang,” kata Kompol Briggita.

Kasat menambahkan, kegiatan memburu knalpot brong dilakukan dengan harapan kedepannya para pengendara sepeda motor dapat menggunakan knalpot yang sewajarnya atau standar.

#riauonline #pekanbaru #satlantaspekanbaru #RiauOnlineXSuwangProjek #balapliar

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline_

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg