Pengakuan Zul yang Tidak Hanya Membunuh tapi Juga Begal Istri Brimob Polda Sulsel

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-VIDEO.COM, MAKASSAR - Pembegal istri Brimob Polda Sulsel, Zul alias Zulkarnaen (22) dilumpuhkan pihak kepolisian, Kamis (17/1/2019) dimihari.

Pelaku dilumpuhkan dengan tiga timah panas Jatanras Polrestabes Makassar, saat digelar pengembangan pencarian dua rekan Zul di wikayah Kota Makassar.

Kasubnit 2 Jatanras Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, pelaku ditembak karena mendorong petugas saat tim Jatanras melakukan pengembangan.

"Dia mendorong petugas dan benturkan badan untuk lari, sudah diperingatkan tapi tetap melawan. Akhirnya kita ambil tindakan tegas," ungkap Ipda Jamal.

Pantauan tribun timur di ruangan UGD Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, terlihat ada tiga luka tembakan yang mengenai pada kaki kiri bagian betis tersangka.

Zul ditangkap di rumahnya, di Jl Banta-bantaeng Kota Makassar, Rabu (16/1) sore. Berdasarkan pada STPL / 415 / X / 2018 / Restabes Mks / Sek Mamajang.

"Kejadian pelaku (Zul) membegal salah satu istri Brimob di Bundaran Pa’baeng baeng. Tanggal 10 Oktober 2018 sekitar sekitar 19.30 Wita," ungkap Ipda Jamal.

Saat itu kata Jamal, Zul bersama dua rekannya yang saat ini buron, membegal istri Brimob. Mereka berhasil mengambil tas milik korban dan barang miliknya.

"Jadi barang milik korban seperti hape samsung lipat warna merah, juga hape Oppo A37 putih dan uang tunai dua juta rupiah saat itu dari korban," ujar Jamal.

Selain begal istri anggota Brimob, Zul merupakan DPO kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, 11 Januari 2018, di Jl A. Mappaodang.

Hal itu berdasarkan nomor Sp Kap: / 23 / II / 2018 / SEK Rappocini dan nomor LP / 50 / I / 2018 / Sek Rappocini, tanggal 11 Januari 2018, tkp Jl A. Mappodang.

"Dalam kasus pengeroyorkan, pelaku yang lain sudah ditangkap, tinggal dia saja. Setelah ini kita serahkan ke pihak penyidik Rappocini," tambah Jamal.

Berikut video pengakuan tersangka, setelah ditembak polisi.

Dianjurkan